Selasa, 23 September 2014

MAKALAH PROSPEKTIF KURIKULUM 2013 DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER SISWA DI JENJANG SMK




PROSPEKTIF KURIKULUM 2013 DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER SISWA DI JENJANG SMK
MAKALAH

Disusun untuk memperbaiki nilai Hasil Studi Perkembangan Peserta Didik
Dosen Pengampu : Arifin Nur Budiono, M.Si









Oleh :
Sulis Wahyuningtyas
        13034060058
                 
PROGRAM STUDI BAHASA INGGRIS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM JEMBER
2014



Motto :

Jadilah seperti karang di lautan yang kuat dihantam ombak dan kerjakanlah hal yang bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain, karena hidup hanyalah sekali. Ingat hanya pada Allah apapun dan di manapun kita berada kepada Dia-lah tempat meminta dan memohon.






DAFTAR ISI

Halaman Judul
Motto
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Tabel
Bab I   Pendahuluan
1.1 Latar Belakang.......................................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah..................................................................................................... 2
1.3 Tujuan Penyusunan Makalah.................................................................................... 2
Bab II Pembahasan
2.1 Pengertian Kurikulum 2013...................................................................................... 3
2.2 Perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Lainnya......................................... 4
2.3 Fungsi dan Tujuan Kurikulum 2013......................................................................... 6
2.4 Harapan Kurikulum 2013…………………………………………………………..9
Bab III Kesimpulan
3.1 Kesimpulan............................................................................................................... 10              
3.2 saran.......................................................................................................................... 10
Bab IV Daftar Pustaka



KATA PENGANTAR

Assalamualaikum Wr.Wb
Segala puji kami haturkan ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan kasih sayangNYA kepada kita. Shalawat serta salam penyusun curahkan kepada nabi Muhammad saw yang telah menuntun kita dari kegelapan menuju terang benderang serta selalu memberi syafa’at dan hidayahnya kepada penyusun sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat waktu.
Penyusun mengucapkan terimakasih terhadap suami penyusun ‘Fahrur Rozi” yang telah memberikan dukungan terhadap penyusun dalam menyelesaikan proses penyusunan makalah ini dalam sesingkat-singkatnya waktu yang telah diberikan.
Penyusun juga mengucapkan terimakasih terhadap dosen mata kuliah Perkembangan Peserta Didik yaitu Bapak Arifin Nur Budiono, M.Si yang telah memberikan kesempatan dan toleransinya kepada penyusun untuk memperbaiki hasil studi yang sudah ada menjadi lebih baik lagi.
Tidak lupa pula penyusun mengucapkan beribu-ribu terimakasih terhadap Ayahanda dan Ibunda penyusun yang mendukung proses perkuliahan penyusun hingga sampai pada saat ini.
Penyusun menyadari tiada yang sempurna di dunia ini selain Allah SWT, sehingga apabila terjadi kesalahan kata ataupun penyusunan dalam makalah yang berjudul “Prospektif Kurikulum 2013 Dalam Pembentukan Karakter Siswa di Jenjang SMK” penyusun meminta maaf sebesar-besarnya. Kritik dan saran yang membangun akan penyusun terima dengan senang hati demi tercapainya usaha menjadi yang lebih baik lagi hari demi hari.
Wassalamualaikum Wr.Wb
Jember, 28 Agustus 2014

Penyusun         



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Seiring waktu yang terus menerus berganti, maka wajah dari sistem pendidikan yang ada di negeri kita juga ikut berganti. Perbaikan terus dilakukan pemerintah demi tercapainya generasi yang tidak hanya menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi tetapi juga Ilmu Pengetahuan dan Taqwa. Perbaikan sistem pendidikan tersebut dimulai dari perubahan kurikulum di Indonesia. Apa itu kurikulum?
Banyak sekali pertanyaan “Mengapa” didalam benak penyusun ketika melihat calon penerus bangsa ini. Mengapa tidak tidak mengucapkan salam dan berjabat tangan dengan guru? Mengapa tata cara berbicara kepada yang lebih tua sama seperti berbicara dengan teman sebayanya? Mengapa begini , Mengapa begitu yang selalu nmenjadi pertanyaan dalam benak penyusun.
Calon generasi bangsa sekarang sudah minim dengan etika yang dijunjung di negara timur ini. Banyaknya pengunaan narkoba dan seks bebas merupakan bukti hilangnya moral dan mecoreng wajah negeri ini. Hilangnya sopan santun dan kesadaraan untuk berperilaku memanusiakan diri sendiripun hilang. Akankah kita berdiam diri saja melihat balita hingga anak yang masih di jenjang SMP merokok?
Apa yang salah dengan negeri kita? Pendidikan yang berbasis IPTEK saja tidak cukup untuk menjawab masalah negeri ini. Pendidikan kita harus dibenahi dan diperbaharui dengan pendidikan yang berbasis agama dan menanamkan etika dan moral. Sehingga dengan izin Allah SWT generasi muda yang akan meneruskan negara ini menjadi penerus yang hebat menguasai teknologi dan mempunyai akhlak dan karakter yang baik. Amin.
Oleh karena itu, penyusun ingin membahas mengenai perubahan kurikulum yang terus menerus dilakukan oleh pemerintah dan sampailah kita pada kurikulum 2013 yang mengacu kepada karakter, akhlak, dan kebudayaan peserta didik. Sehingga judul yang diangkat oleh penyusun adalah “Prospektif Kurikulum 2013 dalam pembentukan Karakter Siswa” yang akan membuat kita mengerti fungsi dan tujuan Kurikulum 2103.

1.2  Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang penyusun sajikan berdasarkan latar belakang diatas adalah :
1.      Apakah yang dimaksud Kurikulum 2013?
2.      Apakah perbedaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum lainnya?
3.      Apakah fungsi dan tujuan Kurikulum 2013?
4.      Apakah harapan dari dilaksanakannya Kurikulum 2013?

1.3  Tujuan Penyusunan Makalah

Adapun tujuan penyusunan makah ini adalah :
1.      Sebagai bukti perbaikan nilai dalam Hasil Studi Semester 2 di FKIP Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Islam Jember.
2.      Sebagai bahan bacaan dalam mengetahui harapan Kurikulum 2013
3.      Sebagai bahan acuan pembaca dalam mendidik siswa dan siswa mereka dengan menggunakan metode saintifik Kurikulum 2013


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum secara semantik terkait dengan kegiatan kependidikan. kurikulum dimata orang awam terkadang dianggap sebagai jembatan untuk mendapatkan ijazah. Secara konseptual, kurikulum merupakan perangkat pendidikan yang menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat.
Menurut Undang-undang No.20 tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
Kurikulum selalu mengarah pada perubahan sistem pendidikan sehingga bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai perkembangan dan tantangan zaman yang sudah semakin maju. Semakin canggih teknologi, maka semakin besar pula tantangan kita dalam mendidik peserta didik. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan karena dianggap kurikulum sebelumnya tidak bisa memenuhi harapan yang diinginkan sehingga perlu revitalisasi kurikulum.
Mengapa kurikulum harus berubah? Pendidikan memiliki tujuan yang mengacu kepada delapan (8) standar nasional pendidikan yaitu :
a.       Standar pengelolaan
b.      Standar biaya
c.       Standar sarana dan prasarana
d.      Standar pendidik dan tenaga kependidikan
e.       Standar isi
f.       Standar proses
g.      Standar penilaian
h.      Standar kompetensi lulusan
Pengembangan kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan dari pengembangan berbasis kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah dirintis pada tahun 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara tepadu.
Kurikulum 2013 atau kurikulum berbasis karakter merupakan kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementrian Pendidikan dan kebudayaan RI untuk menggantikan KTSP. Kurikulum 2013 mengutamakan skill dan pendidikan berkarakter.
Siswa dituntut aktif dalam forum diskusi dan presentasi, paham atas materi dan memiliki sifat jujur serta disiplin yang tinggi. Terutama pada peserta didik yang berada di jenjang SMK dibutuhkan keterampilan dalam kejuruannya masing-masing dan hari diseimbangi dengan attitude yang baik. Siswa SMK tidak hanya disiapkan keterampilan untuk lulus dan siap kerja tetapi juga dibekali dengan akhlak yang baik.

2.2 Perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum lainnya

Pada awal tahun 1947, kurikulum pendidikan bernama Rentjana Pembelajaran. pada saat itu sistem pendidikan Indonesia masih diwarnai dengan sistem pendidikan dari kolonial Belanda dan Jepang. Sistem pendidikan ini dianggap sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda-Jepang karena Indonesia pada saat itu masih dalam suasana perjuangan kemerdekaan
Kurikulum yang kedua adalah Kurikulum Rentjana Belajar Terurai 1952 yang lebih mengacu pada Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum ini mempunyai ciri cara pembelajarannya harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.
Menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional dan jasmani.
Lalu selanjutnya Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan menekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Setelah menjalani Kurikulum 1968, pendidkan Indonesia diterapkan pendidikan Kurikulum 1975 yang berorientasi kepada pendekatan integratif, menekankan pada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu, menganut pada pendekatan sistem instruksional, dipengaruhi oleh psikologi tingkah laku, stimulus respon dan latihan.
Kemudian kemajuan teknologi memaksa kurikulum untuk berganti supaya dapat memenuhi tuntutan zaman yaitu pada kurikulum 1984 atau yang disebut CBSA ( Cara Belajar Siswa Aktif). Ciri-ciri kurikulum ini berorientasi kepada sistem Intruksional dan siswa.
Kurikulum selanjutnya adalah kurikulum 1994 dimana semester berubah menjadi caturwulan (CAWU). Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
Lalu digantilah kurikulum1994 menjadi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang berbasis pada keberhasilan kompetensi siswa baik individu maupun klasikal dan berorientasi pada hasil.
Selang dua tahun kemudian secara Substansial, pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No. 19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subjek pembelajaran).
Dan terakhir pada tahun 2013 KTSP dirubah menjadi Kurikulum 2013 yang tidak lagi hanya menekankan pada sisi ilmu pengetahuan (perkembangan kognitif) tetapi juga pada aspek afektif dan psikomotorik.

2.3 Fungsi dan Tujuan Kurikulum 2013

Telah kita ketahui siswa yang berada di tingkat Sekolah Menengah merupakan siswa yang mempunyai jiwa yang masih labil sehingga bagi kita para pendidik tidaklah terkejut apabila banyak yang melakukan penyimpangan.
Tapi apa yang penyusun lihat saat ini, penyimpangan yang dilakukan oleh remaja di tingkat Sekolah Menengah lebih mengarah kepada kriminalitas bukan kepada kenakalan remaja pada waktu lampau.
Banyak remaja yang mencuri, merampok, penggunaan narkoba, seks bebas, hamil diluar nikah, bahkan aborsi dan berujung kematian. Ada juga di daerah lain anak-anak sampai remaja mempunyai keinginan untuk membunuh teman sepermainannya hanya karena masalah sepele. Bukan hanya keinginan lagi, tetapi mereka telah membunuh teman mereka di ruang bermain yang harusnya menyenangkan penuh tawa berubah menjadi ruang kriminalitas.
Apabila terjadi kejadian seperti ini, siapa yang patut disalahkan? Pemerintah, orang tua, masyarakat, guru, teman, lingkungan? Seluruh aspek tersebut tidak mau disalahkan. Pemerintah menyalahkan guru, guru menyalahkan pemerintah dan sistemnya. Orang tua menyalahkan guru yang gagal mendidik muridnya, lalu guru menyalahkan orang tua yang tidak bisa menjaga putra-putrinya dan mencoreng nama lembaga pendidikan. Begitulah seterusnya, tidak akan ada pihak yang mau disalahkan dan mengistropeksi dirinya sendiri. Apa yang salah dengan semua ini?
Oleh sebab itu, negara mulai mencoba memperbaiki sistem yang dimulai dari pendidikan. Dulunya pendidikan hanya berorientasi kepada hasil dari pendidikan, sekarang pemerintah berusaha menanamkan karakter kepada para generasi sehingga tercetak para generasi yang menguasai teknologi dan bermoral.
Adapun Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
a.       Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
b.      Sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar.
c.       Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat.
d.      Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan
e.       Kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran
f.       Kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti.
g.      kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya (enriched) antar matapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Menurut Mohammad Abduhzen, sebenarnya kurang  tepat jika ada yang menyampaikan bahwa pemerintah salah sasaran saat merencanakan perubahan kurikulum, karena yang perlu diperbaiki sebenarnya metodologi pembelajaran bukan kurikulum.
Tanpa metodologi pembelajaran yang sesuai, tidak akan terbentuk kompetensi yang diharapkan. Sebagai salah satu contoh dalam Kurikulum 2013 kompetensi lulusan dalam ranah keterampilan untuk SD dirumuskan sebagai memiliki (melalui, mengamati ,menanya, mencoba, mengolah, menyaji,  menalar, mencipta) kemampuan pikir dan tindak yang produktif  dan kreatif dalam ranah konkret dan  abstrak sesuai dengan yang  ditugaskan kepada mereka.
Kurikulum 2013 mempunyai kompetensi inti kompetensi inti yang diibarat anak tangga yang harus ditapak peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan jenjang satuan pendidikan. Kompetensi inti meningkat seiring meningkatnya usia peserta didik yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas.
kompetensi inti pada ranah sikap dipecah menjadi dua, yaitu sikap spiritual terkait tujuan membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan kompetensi sikap sosial terkait tujuan membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Kompetensi inti bukan untuk diajarkan, melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran mata pelajaran-mata pelajaran yang relevan. Setiap mata pelajaran harus tunduk pada kompetensi inti yang telah dirumuskan. Dengan kata lain, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan kompetensi inti.
Berikut ini adalah contoh Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang memuat pendidikan yang penuh dengan moral yang baik (tabel 2.3 KI/KD)

2.4 Harapan Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 mempunyai misi khusus dalam menanamkan etika di seluruh pelosok negeri. Adapun harapan dari dilaksanakannya Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
a.       Adanya peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air
b.      Melalui pendidikan yang berkarakter, diharapkan mampu melahirkan generasi bangsa yang memiliki karakter kuat, integritas moral yang tinggi, dan sikap mental-spiritual yang tangguh
c.       Guru di harapkan tidak hanya mampu mengembangkan intelektualitas siswa (pengetahuan) tapi juga dari segi spiritualitas dan emosionalitasnya juga terus meningkat sehingga krisis moral dapat sedikit demi sedikit berkurang seperti yang dihadapi oleh bangsa dan negara pada masa kini
d.      Guru menyiapkan generasi siswa yang siap menghadapi tantangan dunia yang terus berkembang di segala bidang kehidupan
e.       Para siswa diharapkan akan lebih kreatif, inovatif, komunikatif, sekaligus memiliki daya nalar kritis.



BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan

Adapun kesimpulan yang dapat penyusun ambil dari pembahasan tersebut adalah :
a.       Kurikulum 2013 atau kurikulum berbasis karakter merupakan kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementrian Pendidikan dan kebudayaan RI untuk menggantikan KTSP. Kurikulum 2013 mengutamakan skill dan pendidikan berkarakter.
b.      Kurikulum selalu mengarah pada perubahan sistem pendidikan sehingga bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai perkembangan dan tantangan zaman yang sudah semakin maju.
c.       kompetensi inti pada ranah sikap dipecah menjadi dua, yaitu sikap spiritual terkait tujuan membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan kompetensi sikap sosial terkait tujuan membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
d.      Kompetensi inti bukan untuk diajarkan, melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran mata pelajaran-mata pelajaran yang relevan. Setiap mata pelajaran harus tunduk pada kompetensi inti yang telah dirumuskan. Dengan kata lain, semua mata pelajaran yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap pembentukan kompetensi inti.
e.       Melalui pendidikan yang berkarakter, diharapkan mampu melahirkan generasi bangsa yang memiliki karakter kuat, integritas moral yang tinggi, dan sikap mental-spiritual yang tangguh

3.2  Saran

Berdasarkan pembahasan yang penyusun sajikan, banyak sekali kemungkinan terjadi kesalahan kata yang tertulis. Penyusun berharap atas adanya kritik dan saran yang membangun. Penyusun juga berharap pembahasan kami diatas dapa dijadikan referensi untuk memahami Kurikulum 2013.



DAFTAR PUSTAKA

Kemendikbud. 2013. Undang-undang R.I. No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas PERMEN R.I th.2010 tentang penyelenggaraan pendidikan serta wajib belajar. Bandung: Citra Umbara
Hasil Workshop Kurikulum 2013 di SMK KESEHATAN TPA JEMBER oleh Djuprianto pada tanggal 14 Agustus 2014

 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar