PROSPEKTIF KURIKULUM 2013 DALAM
PEMBENTUKAN KARAKTER SISWA DI JENJANG SMK
MAKALAH
Disusun untuk memperbaiki nilai Hasil Studi Perkembangan Peserta
Didik
Dosen Pengampu : Arifin Nur Budiono, M.Si
Oleh :
Sulis Wahyuningtyas
13034060058
PROGRAM STUDI BAHASA INGGRIS
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS ISLAM JEMBER
2014
Motto :
Jadilah seperti karang di lautan yang kuat dihantam ombak dan
kerjakanlah hal yang bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain, karena hidup
hanyalah sekali. Ingat hanya pada Allah apapun dan di manapun kita berada
kepada Dia-lah tempat meminta dan memohon.
DAFTAR ISI
Halaman Judul
Motto
Kata Pengantar
Daftar Isi
Daftar Tabel
Bab I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang.......................................................................................................... 1
1.2 Rumusan Masalah..................................................................................................... 2
1.3 Tujuan Penyusunan Makalah.................................................................................... 2
Bab II Pembahasan
2.1 Pengertian Kurikulum 2013...................................................................................... 3
2.2 Perbedaan Kurikulum 2013 dengan Kurikulum Lainnya......................................... 4
2.3 Fungsi dan Tujuan Kurikulum 2013......................................................................... 6
2.4 Harapan Kurikulum 2013…………………………………………………………..9
Bab III Kesimpulan
3.1 Kesimpulan............................................................................................................... 10
3.2 saran.......................................................................................................................... 10
Bab IV Daftar Pustaka
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb
Segala puji kami haturkan ke hadirat
Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan kasih sayangNYA kepada kita. Shalawat serta salam penyusun curahkan
kepada nabi Muhammad saw yang telah menuntun kita dari kegelapan menuju terang
benderang serta selalu memberi syafa’at
dan hidayahnya kepada penyusun sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah
ini dengan baik dan tepat waktu.
Penyusun mengucapkan terimakasih
terhadap suami penyusun ‘Fahrur Rozi” yang telah memberikan dukungan terhadap
penyusun dalam menyelesaikan proses penyusunan makalah ini dalam
sesingkat-singkatnya waktu yang telah diberikan.
Penyusun juga mengucapkan terimakasih terhadap
dosen mata kuliah Perkembangan Peserta Didik yaitu Bapak Arifin Nur Budiono,
M.Si yang telah memberikan kesempatan dan toleransinya kepada penyusun untuk
memperbaiki hasil studi yang sudah ada menjadi lebih baik lagi.
Tidak lupa pula penyusun mengucapkan
beribu-ribu terimakasih terhadap Ayahanda dan Ibunda penyusun yang mendukung
proses perkuliahan penyusun hingga sampai pada saat ini.
Penyusun menyadari tiada yang sempurna
di dunia ini selain Allah SWT, sehingga apabila terjadi kesalahan kata ataupun
penyusunan dalam makalah yang berjudul “Prospektif
Kurikulum 2013 Dalam Pembentukan Karakter Siswa di Jenjang SMK” penyusun
meminta maaf sebesar-besarnya. Kritik dan saran yang membangun akan penyusun
terima dengan senang hati demi tercapainya usaha menjadi yang lebih baik lagi
hari demi hari.
Wassalamualaikum
Wr.Wb
Jember, 28 Agustus 2014
Penyusun
BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seiring waktu yang terus menerus berganti, maka
wajah dari sistem pendidikan yang ada di negeri kita juga ikut berganti.
Perbaikan terus dilakukan pemerintah demi tercapainya generasi yang tidak hanya
menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi tetapi juga Ilmu Pengetahuan dan
Taqwa. Perbaikan sistem pendidikan tersebut dimulai dari perubahan kurikulum di
Indonesia. Apa itu kurikulum?
Banyak sekali pertanyaan “Mengapa” didalam benak penyusun
ketika melihat calon penerus bangsa ini. Mengapa tidak tidak mengucapkan salam
dan berjabat tangan dengan guru? Mengapa tata cara berbicara kepada yang lebih
tua sama seperti berbicara dengan teman sebayanya? Mengapa begini , Mengapa
begitu yang selalu nmenjadi pertanyaan dalam benak penyusun.
Calon generasi bangsa sekarang sudah minim dengan
etika yang dijunjung di negara timur ini. Banyaknya pengunaan narkoba dan seks
bebas merupakan bukti hilangnya moral dan mecoreng wajah negeri ini. Hilangnya
sopan santun dan kesadaraan untuk berperilaku memanusiakan diri sendiripun
hilang. Akankah kita berdiam diri saja melihat balita hingga anak yang masih di
jenjang SMP merokok?
Apa yang salah dengan negeri kita? Pendidikan yang
berbasis IPTEK saja tidak cukup untuk menjawab masalah negeri ini. Pendidikan
kita harus dibenahi dan diperbaharui dengan pendidikan yang berbasis agama dan
menanamkan etika dan moral. Sehingga dengan izin Allah SWT generasi muda yang
akan meneruskan negara ini menjadi penerus yang hebat menguasai teknologi dan
mempunyai akhlak dan karakter yang baik. Amin.
Oleh karena itu, penyusun ingin membahas mengenai
perubahan kurikulum yang terus menerus dilakukan oleh pemerintah dan sampailah
kita pada kurikulum 2013 yang mengacu kepada karakter, akhlak, dan kebudayaan
peserta didik. Sehingga judul yang diangkat oleh penyusun adalah “Prospektif
Kurikulum 2013 dalam pembentukan Karakter Siswa” yang akan membuat kita
mengerti fungsi dan tujuan Kurikulum 2103.
1.2
Rumusan Masalah
Adapun
rumusan masalah yang penyusun sajikan berdasarkan latar belakang diatas adalah
:
1.
Apakah yang
dimaksud Kurikulum 2013?
2.
Apakah perbedaan
Kurikulum 2013 dan Kurikulum lainnya?
3.
Apakah fungsi
dan tujuan Kurikulum 2013?
4.
Apakah harapan
dari dilaksanakannya Kurikulum 2013?
1.3
Tujuan Penyusunan Makalah
Adapun
tujuan penyusunan makah ini adalah :
1.
Sebagai bukti
perbaikan nilai dalam Hasil Studi Semester 2 di FKIP Pendidikan Bahasa Inggris
Universitas Islam Jember.
2.
Sebagai bahan
bacaan dalam mengetahui harapan Kurikulum 2013
3.
Sebagai bahan
acuan pembaca dalam mendidik siswa dan siswa mereka dengan menggunakan metode
saintifik Kurikulum 2013
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum secara
semantik terkait dengan kegiatan kependidikan. kurikulum dimata orang awam
terkadang dianggap sebagai jembatan untuk mendapatkan ijazah. Secara
konseptual, kurikulum merupakan perangkat pendidikan yang menjawab kebutuhan
dan tantangan masyarakat.
Menurut Undang-undang
No.20 tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
Kurikulum selalu
mengarah pada perubahan sistem pendidikan sehingga bersifat dinamis dan dapat
berubah sesuai perkembangan dan tantangan zaman yang sudah semakin maju.
Semakin canggih teknologi, maka semakin besar pula tantangan kita dalam
mendidik peserta didik. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan karena dianggap
kurikulum sebelumnya tidak bisa memenuhi harapan yang diinginkan sehingga perlu
revitalisasi kurikulum.
Mengapa kurikulum harus
berubah? Pendidikan memiliki tujuan yang mengacu kepada delapan (8) standar
nasional pendidikan yaitu :
a.
Standar
pengelolaan
b.
Standar biaya
c.
Standar sarana
dan prasarana
d.
Standar pendidik
dan tenaga kependidikan
e.
Standar isi
f.
Standar proses
g.
Standar
penilaian
h.
Standar
kompetensi lulusan
Pengembangan kurikulum
2013 merupakan langkah lanjutan dari pengembangan berbasis kompetensi (KBK)
yang telah dirintis pada tahun 2004 dan kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) yang telah dirintis pada tahun 2006 yang mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara tepadu.
Kurikulum 2013 atau
kurikulum berbasis karakter merupakan kurikulum baru yang dicetuskan oleh
Kementrian Pendidikan dan kebudayaan RI untuk menggantikan KTSP. Kurikulum 2013
mengutamakan skill dan pendidikan
berkarakter.
Siswa dituntut aktif
dalam forum diskusi dan presentasi, paham atas materi dan memiliki sifat jujur
serta disiplin yang tinggi. Terutama pada peserta didik yang berada di jenjang
SMK dibutuhkan keterampilan dalam kejuruannya masing-masing dan hari
diseimbangi dengan attitude yang
baik. Siswa SMK tidak hanya disiapkan keterampilan untuk lulus dan siap kerja
tetapi juga dibekali dengan akhlak yang baik.
2.2 Perbedaan Kurikulum
2013 dengan Kurikulum lainnya
Pada
awal tahun 1947, kurikulum pendidikan bernama Rentjana Pembelajaran. pada saat
itu sistem pendidikan Indonesia masih diwarnai dengan sistem pendidikan dari
kolonial Belanda dan Jepang. Sistem pendidikan ini dianggap sebagai pengganti
sistem pendidikan kolonial Belanda-Jepang karena Indonesia pada saat itu masih
dalam suasana perjuangan kemerdekaan
Kurikulum
yang kedua adalah Kurikulum Rentjana Belajar Terurai 1952 yang lebih mengacu
pada Sistem Pendidikan Nasional. Kurikulum ini mempunyai ciri cara
pembelajarannya harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan
kehidupan sehari-hari.
Menjelang
tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia.
Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum
1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai
keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada
jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana yaitu
pengembangan moral, kecerdasan, emosional dan jasmani.
Lalu
selanjutnya Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu
dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi
pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum
1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945
secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968
bertujuan bahwa pendidikan menekankan pada upaya untuk membentuk manusia
Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi
pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan,
serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Setelah menjalani
Kurikulum 1968, pendidkan Indonesia diterapkan pendidikan Kurikulum 1975 yang
berorientasi kepada pendekatan integratif, menekankan pada efisiensi dan
efektivitas dalam hal daya dan waktu, menganut pada pendekatan sistem
instruksional, dipengaruhi oleh psikologi tingkah laku, stimulus respon dan
latihan.
Kemudian kemajuan
teknologi memaksa kurikulum untuk berganti supaya dapat memenuhi tuntutan zaman
yaitu pada kurikulum 1984 atau yang disebut CBSA ( Cara Belajar Siswa Aktif).
Ciri-ciri kurikulum ini berorientasi kepada sistem Intruksional dan siswa.
Kurikulum selanjutnya
adalah kurikulum 1994 dimana semester berubah menjadi caturwulan (CAWU).
Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat
mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan
masyarakat sekitar.
Lalu digantilah
kurikulum1994 menjadi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang berbasis pada
keberhasilan kompetensi siswa baik individu maupun klasikal dan berorientasi
pada hasil.
Selang dua tahun
kemudian secara Substansial, pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada, yaitu PP No.
19/2005. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih
bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya
sebuah subjek pembelajaran).
Dan terakhir pada tahun
2013 KTSP dirubah menjadi Kurikulum 2013 yang tidak lagi hanya menekankan pada
sisi ilmu pengetahuan (perkembangan kognitif) tetapi juga pada aspek afektif
dan psikomotorik.
2.3 Fungsi dan Tujuan Kurikulum 2013
Telah kita ketahui siswa
yang berada di tingkat Sekolah Menengah merupakan siswa yang mempunyai jiwa
yang masih labil sehingga bagi kita para pendidik tidaklah terkejut apabila banyak
yang melakukan penyimpangan.
Tapi apa yang penyusun
lihat saat ini, penyimpangan yang dilakukan oleh remaja di tingkat Sekolah
Menengah lebih mengarah kepada kriminalitas bukan kepada kenakalan remaja pada
waktu lampau.
Banyak remaja yang
mencuri, merampok, penggunaan narkoba, seks bebas, hamil diluar nikah, bahkan
aborsi dan berujung kematian. Ada juga di daerah lain anak-anak sampai remaja
mempunyai keinginan untuk membunuh teman sepermainannya hanya karena masalah
sepele. Bukan hanya keinginan lagi, tetapi mereka telah membunuh teman mereka
di ruang bermain yang harusnya menyenangkan penuh tawa berubah menjadi ruang
kriminalitas.
Apabila terjadi
kejadian seperti ini, siapa yang patut disalahkan? Pemerintah, orang tua,
masyarakat, guru, teman, lingkungan? Seluruh aspek tersebut tidak mau disalahkan.
Pemerintah menyalahkan guru, guru menyalahkan pemerintah dan sistemnya. Orang
tua menyalahkan guru yang gagal mendidik muridnya, lalu guru menyalahkan orang
tua yang tidak bisa menjaga putra-putrinya dan mencoreng nama lembaga
pendidikan. Begitulah seterusnya, tidak akan ada pihak yang mau disalahkan dan
mengistropeksi dirinya sendiri. Apa yang salah dengan semua ini?
Oleh sebab itu, negara
mulai mencoba memperbaiki sistem yang dimulai dari pendidikan. Dulunya
pendidikan hanya berorientasi kepada hasil dari pendidikan, sekarang pemerintah
berusaha menanamkan karakter kepada para generasi sehingga tercetak para
generasi yang menguasai teknologi dan bermoral.
Adapun Kurikulum 2013
dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
a.
Mengembangkan keseimbangan antara
pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja
sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
b.
Sekolah merupakan bagian dari masyarakat
yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan
apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat
sebagai sumber belajar.
c.
Mengembangkan sikap, pengetahuan, dan
keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan
masyarakat.
d.
Memberi waktu yang cukup leluasa untuk
mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan
e.
Kompetensi dinyatakan dalam bentuk
kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran
f.
Kompetensi inti kelas menjadi unsur
pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua
kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi
yang dinyatakan dalam kompetensi inti.
g.
kompetensi dasar dikembangkan didasarkan
pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya (enriched) antar matapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi
horizontal dan vertikal).
Menurut Mohammad
Abduhzen, sebenarnya kurang tepat jika
ada yang menyampaikan bahwa pemerintah salah sasaran saat merencanakan
perubahan kurikulum, karena yang perlu diperbaiki sebenarnya metodologi
pembelajaran bukan kurikulum.
Tanpa metodologi
pembelajaran yang sesuai, tidak akan terbentuk kompetensi yang diharapkan. Sebagai
salah satu contoh dalam Kurikulum 2013 kompetensi lulusan dalam ranah
keterampilan untuk SD dirumuskan sebagai memiliki (melalui, mengamati ,menanya,
mencoba, mengolah, menyaji, menalar, mencipta) kemampuan pikir dan tindak
yang produktif dan kreatif dalam ranah konkret dan abstrak sesuai dengan
yang ditugaskan kepada mereka.
Kurikulum 2013
mempunyai kompetensi inti kompetensi inti yang diibarat anak tangga yang harus
ditapak peserta didik untuk sampai pada kompetensi lulusan jenjang satuan
pendidikan. Kompetensi inti meningkat seiring meningkatnya usia peserta didik
yang dinyatakan dengan meningkatnya kelas.
kompetensi inti pada
ranah sikap dipecah menjadi dua, yaitu sikap spiritual terkait tujuan membentuk
peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan kompetensi sikap sosial terkait
tujuan membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan
bertanggung jawab.
Kompetensi inti bukan
untuk diajarkan, melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran mata
pelajaran-mata pelajaran yang relevan. Setiap mata pelajaran harus tunduk pada
kompetensi inti yang telah dirumuskan. Dengan kata lain, semua mata pelajaran
yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap
pembentukan kompetensi inti.
Berikut ini adalah
contoh Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang memuat pendidikan yang penuh
dengan moral yang baik (tabel 2.3 KI/KD)
2.4 Harapan Kurikulum 2013
Kurikulum
2013 mempunyai misi khusus dalam menanamkan etika di seluruh pelosok negeri. Adapun
harapan dari dilaksanakannya Kurikulum 2013 adalah sebagai berikut:
a. Adanya
peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air
b. Melalui
pendidikan yang berkarakter, diharapkan mampu melahirkan generasi bangsa yang
memiliki karakter kuat, integritas moral yang tinggi, dan sikap
mental-spiritual yang tangguh
c. Guru
di harapkan tidak hanya mampu mengembangkan intelektualitas siswa (pengetahuan)
tapi juga dari segi spiritualitas dan emosionalitasnya juga terus meningkat
sehingga krisis moral dapat sedikit demi sedikit berkurang seperti yang
dihadapi oleh bangsa dan negara pada masa kini
d. Guru
menyiapkan generasi siswa yang siap menghadapi tantangan dunia yang terus
berkembang di segala bidang kehidupan
e. Para
siswa diharapkan akan lebih kreatif, inovatif, komunikatif, sekaligus memiliki
daya nalar kritis.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat penyusun ambil dari
pembahasan tersebut adalah :
a. Kurikulum 2013 atau kurikulum berbasis karakter
merupakan kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementrian Pendidikan dan
kebudayaan RI untuk menggantikan KTSP. Kurikulum 2013 mengutamakan skill dan pendidikan berkarakter.
b. Kurikulum selalu mengarah pada perubahan sistem
pendidikan sehingga bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai perkembangan dan
tantangan zaman yang sudah semakin maju.
c. kompetensi
inti pada ranah sikap dipecah menjadi dua, yaitu sikap spiritual terkait tujuan
membentuk peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan kompetensi sikap sosial
terkait tujuan membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis,
dan bertanggung jawab.
d. Kompetensi
inti bukan untuk diajarkan, melainkan untuk dibentuk melalui pembelajaran mata
pelajaran-mata pelajaran yang relevan. Setiap mata pelajaran harus tunduk pada
kompetensi inti yang telah dirumuskan. Dengan kata lain, semua mata pelajaran
yang diajarkan dan dipelajari pada kelas tersebut harus berkontribusi terhadap
pembentukan kompetensi inti.
e. Melalui
pendidikan yang berkarakter, diharapkan mampu melahirkan generasi bangsa yang
memiliki karakter kuat, integritas moral yang tinggi, dan sikap mental-spiritual
yang tangguh
3.2 Saran
Berdasarkan
pembahasan yang penyusun sajikan, banyak sekali kemungkinan terjadi kesalahan
kata yang tertulis. Penyusun berharap atas adanya kritik dan saran yang
membangun. Penyusun juga berharap pembahasan kami diatas dapa dijadikan
referensi untuk memahami Kurikulum 2013.
DAFTAR PUSTAKA
Kemendikbud. 2013. Undang-undang R.I. No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas PERMEN R.I
th.2010 tentang penyelenggaraan pendidikan serta wajib belajar. Bandung:
Citra Umbara
Hasil Workshop Kurikulum 2013 di SMK KESEHATAN TPA
JEMBER oleh Djuprianto pada tanggal 14 Agustus 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar